KENDAL - Sebanyak 3 (Tiga) orang narapidana kasus terorisme hari ini kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi setelah mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Selasa (19/12/2023).
Ini sekaligus membuktikan bahwa pembinaan mental di Lapas dan Rutan berjalan dengan baik sehingga mampu membawa ketiganya kembali mengakui Pancasila sebagai ideologi negara.
Disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Kadiyono, ketiganya terlebih dahulu mengucap janji setia kepada NKRI dan setelahnya dilanjut dengan simbolis mencium bendera merah putih.
Kadiyono menjelaskan kepada 3 narapidana tersebut bahwa Pancasila memberikan identitas dan martabat sebagai bangsa yang beradab, sekaligus memiliki jiwa dan kepribadian yang religius.
Falsafah ini juga yang menghasilkan semangat juang para pahlawan dan pejuang kemerdekaan untuk membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan.
Pancasila telah menjadi kesepakatan bersama oleh para Pendiri Negara kita, dan sebagai anak cucu bangsa, kita wajib mengimplementasikannya dan menghindari hal-hal dan perilaku-perilaku yang tidak sesuai atau bertentangan.
"Ini bukti bahwa Lapas Kendal berhasil membina warga binaannya dengan baik, " kata Kadiyono.
"Saya berharap usai mengucap ikrar ini, saudara-saudara sekalian terus mencintai bangsa ini, "tandasnya.
Hadir pada kegiatan itu Kepala Lapas Kendal Prayitno dan Kepala Bapas Semarang Sarwito.
(N.Son/***)