SEMARANG - "Arena" pertarungan politik serentak tahun 2024 mendatang sudah semakin dekat. Sebelum kompetisi politik itu berjalan diperlukan persiapan yang matang untuk membangun netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, ASN yang tidak netral akan mengganggu stabilitas pemerintahan dan menghambat tercapainya target-target kinerja pemerintah.
Sebagai komitmen atas netralitas itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Mewujudkan Netralitas ASN.
Baca juga:
Apel Bimbingan di Bapas Nusakambangan
|
Momen ini merupakan kedua kalinya Kemenkumham Jawa Tengah berkomitmen untuk memastikan netralitas jajarannya dalam pemilu tahun 2024 mendatang. Setelah sebelumnya pada tanggal 22 Desember 2022, jajaran Kemenkumham Jawa Tengah mengucapkan ikrar sekaligus menandatangani Pakta Integritas tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil pada Pemilu 2024, Rabu (22/02/2023).
Bertempat di Hotel Grand Candi, hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi, Budi Yuliarno.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap potensi atau kemungkinan pelanggaran netralitas ASN pada pesta demokrasi yang akan digelar tahun 2024.
"Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dari kami untuk mewujudkan ASN yang netral dan menghasilkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat, " jelas Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun, dalam sambutannya.
Anik berharap dengan kegiatan hari ini akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN. Mengamini hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendukung penuh rapat koordinasi ini dan berharap ASN dapat mengerti hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik pegawai.
Sumarno memahami bahwa situasi politik bisa saja memanas. Namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilukada.
"Arti netralitas mungkin bapak ibu mengerti semua, tapi kalau sudah di lapangan bisa saja tidak sadar melanggar netralitas itu, maka itulah pentingnya kegiatan ini, untuk mengingatkan kembali, Di 2024 mari kita semua bersama dengan Bawaslu Ikut mensukseskan pemilu, tidak malah bikin gaduh dan membuat pelanggaran, dalam hal ini ASN harus profesional dan netral, " jelasnya.
(N.Son/***)