Penghargaan Kedua Germas Award 2023 Kemenkumham

    Penghargaan Kedua Germas Award 2023 Kemenkumham
    Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023

    JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penghargaan terbaik ke dua dalam Gerakan Masyarakat  Hidup Sehat (Germas) Award Tahun 2023. 

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Reformasi Birokrasi Asep Kurnia di Ruang Heritage Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (14/11/2024).

    "Kemenkumham terpilih berdasarkan hasil penilaian dari Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), para Tim Pakar dan Tim Penilai selama tiga bulan, " ungkapnya.

    Lebih lanjut, Germas Award 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

    Germas merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 1 Tahun 2017 dimana mengajak seluruh K/L maupun pemerintah daerah untuk mendorong komitmen bersama membangun kebudayaan untuk hidup sehat. 

    Penghargaan Germas Award merupakan apresiasi kepada Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah yang telah melaksanakan germas di masing-masing instansi sebagai langka konkrit pimpinan lembaga dalam upaya mencegah penyakit tidak menular dan meningkatkan derajat kesehatan karyawan. Dengan Germas Award  harapannya akan menjadi budaya preventif menekan angka kesakitan dimasyarakat.

    (Hantor Situmorang)

    jawa tengah jakarta germas https://jateng.24jam.co.id/penghargaan-kedua-germas-award-2023-kemenkumham kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Berhasil Harumkan Indonesia, Ny Diananda...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Inginkan Pemenuhan Data...

    Berita terkait