Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2023

    Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2023
    Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono Mempimpin Upacara Gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (POM) Tahun 2023 di Lapangan Mapomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

    SEMARANG - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin upacara gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (POM) Tahun 2023 di Lapangan Mapomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/03/2023).

    Operasi Gaktib dan dan operasi yustisi Polisi Militer TNI yang akan digelar sepanjang tahun 2023 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI di lingkungan Kodam IV/Diponegoro.

    Melalui amanat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM yang dibacakan oleh Pangdam IV/Diponegoro disampaikan bahwa operasi Gaktib dan operasi yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2023. Dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

    “Sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh, Kepolisian Militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakkan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakkan ketertiban dan operasi yustisi, ” ungkapnya.

    Sementara itu terkait jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 para prajurit ditekankan untuk tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik. Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak

    “Kita sudah mendapatkan perintah dari Pimpinan Komando Atas bahwa TNI Netral, berada di tengah, jadi tidak boleh terlibat ke dalam politik praktis, ” imbuh Pangdam.

    Terkait dengan perkembangan tegnologi dan dampak negatif penggunaan Media Sosial berupa beredarnya hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya ditekankan juga agar para prajurit mampu segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik atau I.T.E. yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Irdam IV, Kapok Sahli Pangdam IV, para Danrem, para Asisten Kasdam IV, Danrindam IV, LO TNI AL Kodam IV, LO TNI AU Kodam IV, Kabalakdam IV, para Dansat jajaran Kodam IV, pejabat Polda Jateng, Kajari Kota Semarang, Kadishub Prov. Jateng, Kakanwil Bea Cukai Prov. Jateng, Kepala Satpol PP Prov. Jateng, Kadishub Kota Semarang, Kasatpol PP Kota Semarang dan Ka BNN Semarang Kepala Jasa Marga Semarang.

    Redaktur      : JIS Agung 

    Kontributor  : Pendam IV/Dip

    semarang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas, Kodam IV/Diponegoro...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Jateng Supriyanto Beri Arahan Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Korban Pengeroyokan Dilarikan ke RSUD Ungaran, APH Jangan Tutup Mata!

    Ikuti Kami