Ombudsman RI Jateng Menerima Kunker Kelembagaan Danish Parliementary Ombudsman dari Denmark

    Ombudsman RI Jateng Menerima Kunker Kelembagaan Danish Parliementary Ombudsman dari Denmark
    Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, Menerima Kunjungan Kerja Kelembagaan Danish Parliementary Ombudsman dari Denmark.

    SEMARANG - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, menerima kunjungan kerja kelembagaan Danish Parliementary Ombudsman dari Denmark. Jum'at, 18 November 2022.

    Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai wujud kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia dan Danish Parliementary Ombudsman dalam penanganan permasalahan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.

    Perwakilan dari Danish Parliamentary Ombudsman, Klavs Kinnerup Hede, diberikan gambaran pada tugas hasil kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, dalam kaitannya dengan perlindungan hak penyandang disabilitas. 

    “Kami terkesan dengan penilaian pelayanan publik

    yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia terhadap pemenuhan standar pelayanan publik di Jawa

    Tengah, yang juga sekaligus melindungi hak penyandang disabilitas dari tindakan diskriminasi dan

    maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik”, ujar Klavs, ketika berkunjung ke Ombudsman RI Jateng, Selasa, 15 November 2022

    Klavs menambahkan, dari beberapa kasus yang ditangani Perwakilan Ombudsman Republik

    Indonesia Jawa Tengah, berpotensi besar untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,

    dengan cara menangani pengaduan dan memastikan hak-hak mereka. 

    “Dengan melibatkan organisasi disabilitas secara aktif dalam proses konsultasi dengan otoritas daerah, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah telah berhasil membantu pemerintah untuk menghormati hak penyandang disabilitas”, tambahnya.

    Pada kunjungan kerja tersebut, Danish Parliamentary Ombudsman juga mendatangi Sekretariat

    Komunitas Sahabat Difabel di Kota Semarang. 

    Pada kegiatan tersebut, Tim Ombudsman Republik

    Indonesia yang dipimpin anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dan Siti Farida, Kepala

    Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah. Mengumpulkan permasalahan yang dialami

    para penyandang disabilitas untuk menentukan beberapa program yang tepat bagi para sahabat

    disabilitas.

    Selain berkunjung ke Sekretariat Komunitas Sahabat Difabel, Tim Kerja juga melaksanakan kunjungan ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) 1421 Polrestabes Semarang. 

    Pada kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI bersama Danish Parliamentary Ombudsman menggali informasi terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi bagi penyandang disabilitas.

    Siti Farida menyampaikan, bahwa dirasa perlu untuk memantau pelayanan SIM bagi penyandang

    disabilitas karena selama ini Polrestabes Semarang juga memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya bagi penyandang disabilitas. 

    “Kami berharap pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Satpas 1421 Polrestabes Semarang terus dikomitmenkan dalam rangka mencegah maladministrasi”, tutup Farida.

    Redaktur        : JIS Agung 

    Kontributor     : Humas Jateng

    semarang jateng ombudsman ri jateng kunker
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan Informasi di Bidang HAM, Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami