SEMARANG - Bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah diselenggarakan kegiatan Evaluasi Hasil Monitoring dan Pengawasan Kearsipan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada, Selasa (06/09/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Febri Nurdian Satriatama, Kepala sub bagian kepegawian, TU dan rumah tangga, Tim Arsiparis Pada Direktorat Kearsipan Pusat, Arsip Nasional Republik Indonesia, serta peserta dari seluruh satker yang ada pada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Pada kegiatan ini perwakilan dari Lapas Kelas IIA Permisan dihadiri Kaur Kepegawaian yaitu Djoko beserta staff kepegawaian Aji menyampaikan, Tujuan dari kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi Kearsipan.
"Agar pengelolaan kearsipan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tertata dengan tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku", ungkapnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Febri Nurdian Satriatama yang menyampaikan dalam menghadapi globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan Negara khususnya pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem yang komprehensif dan terpadu.
"Untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan pencapaian tujuan perlu dilakukan pengawasan kearsipan. Pengawasan Kearsipan sendiri adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan sehingga nantinya dapat mewujudkan tertib pada pencipta arsip itu sendiri", paparnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Arsiparis Pada Direktorat Kearsipan Pusat, Arsip Nasional Republik Indonesia Azwar Sanusi Pane dan Peny Wulandari yang membawakan materi tentang Pengawasan dan Sosialisasi Tata Kelola Pengelolaan Kearsipan Kementerian Hukum dan HAM.
(N.Son/***)
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Siap Terima Audit BPK RI
|