Kemenkumham Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Peningkatan Produk Dalam Negeri

    Kemenkumham Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Peningkatan Produk Dalam Negeri
    Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi Buka Rakornas Pengawasan Intern Peningkatan PDN

    SURAKARTA - Peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) merupakan salah satu atensi Presiden RI dalam rangka upaya membangun perekonomian nasional, hal tersebut yang mendasari LKPP RI menyelenggarakan Rakornas Pengawasan Intern Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi 2023, Kamis (27/07/2023)

    Bertempat di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta, LKPP RI mengundang unsur UKPBJ dan Pengawas internal beberapa Kementerian/Lembaga, Pemprov, Pemkot/kab di Indonesia untuk bertukar pikiran terkait peningkatan penggunaan PDN.

    Hadir dalam pembukaan kegiatan, Inspekur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Bambang Setyabudi bersama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jateng, Hajrianor.

    Membuka kegiatan, Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi menyampaikan Peran Penting APIP dalam proses Pengawasan Peningkatan Penggunaan PDN.

    "Berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Kementerian/Lembaga, Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) melalui aparat pengawasan intern masing-masing, hal ini dimaksudkan untuk mengawasi Penggunaan PDN, Pencapaian Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN), dan  pencadangan dan peruntukan paket untuk usaha kecil" terangnya.

    Pria yang kerap disapa "Hendi" ini juga menyampaikan strategi peningkatan kinerja pengadaan guna mendukung target komitmen belanja Rp500 triliun untuk pengadaan PDN, Koperasi, dan UMKM yang ditetapkan Presiden RI.

    "Beberapa strategi kami dalam upaya peningkatan kinerja pengadaan diantaranya Penguatan Regulasi melalui pengesahan RUU PBJ Publik, Pengembangan Digitalisasi melalui New Platform E-Katalog, Peningkatan kapabilitas SDM, serta proses Monev dengan bersinergi antar Kementerian/Lembaga, " ujarnya.

    Diakhir sambutannya, Hendi berharap melalui proses Pengadaan Barjas yang baik dapat mendukung perekonomian nasional.

    "Proses Pengadaan Barjas yang baik dengan proses pengawasan yang masif, tidak ada Korupsi, dengan penggunaan PDN kita cintai produk dalam negeri sehingga dapat mendukung perekonomian nasional dan Indonesia semakin maju, " imbuhnya.

    Hadir pula dalam kegiatan ini Plh. Asisten Ekonomi Pembangunan Pemprov Jawa Tengah mewakili Gubernur Jawa Tengah, Yasip Khasani, dan Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa.


    (N.Son/Hms)

    jawa tengah surakarta surakarta hari ini lkpp ri kemenkumham hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Yasonna H Laoly Hadiri Konferensi...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Bakti Sosial di Kelurahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami