Kaur Umum Lapas Cilacap Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Kanwil Kemenkumham Jateng

    Kaur Umum Lapas Cilacap Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Kanwil Kemenkumham Jateng
    Kaur Umum Lapas Cilacap Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Kanwil Kemenkumham Jateng

    SEMARANG - Kepala Urusan Umum (Dwi Wahyu SP) ikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. Selasa, (11/10/2022).

    Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (A.Yuspahruddin) melantik serta mengambil sumpah 108 orang anggota Majelis Pengawas Daerah (MPDN).

    Giat ini diikuti oleh seluruh anggota MPDN dari berbagai daerah dilingkup Kanwil Jawa Tengah. Meliputi Surakarta, Jepara, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Magelang, Banyumas, Purbalingga, Boyolali, Tegal, Brebes, serta Pati.

    Selain pelantikan MPDN, Kakanwil Kemenkumham Jateng (A.Yuspahruddin), turut melantik dan mengambil sumpah 3 orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan seorang Notaris Pengganti.

    Secara khusus, Kakanwil memberikan penguatan terhadap MPDN yang bukan berasal dari unsur notaris. Beliau berpesan agar mereka mau mengembangkan pengetahuan terkait kenotarisan." Semua harus mengembangkan dan memperdalam ilmu kenotarisan, sebagai bentuk keseriusan dalam pelaksanaan tugas " ungkap Yuspahrudin

    sumpah janji lapas lantik kumham jateng
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Teknis...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami